Yoghurt

Makanan fermentasi saat ini  mudah untuk ditemukan, misalnya cuka, acar sayuran, yoghurt, ataupun tempe. Peminatnya juga semakin meningkat, sehingga kita dengan mudahnya menemukan berbagai macam merk makanan fermentasi. Ternyata, selain karena mengubah rasa makanan menjadi lebih enak, ternyata makanan fermentasi juga memiliki manfaat lain untuk tubuh kita. Berikut ini adalah manfaat makanan fermentasi bagi kesehatan : 

1. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh

Bakteri probiotik yang terkandung di dalam makanan hasil fermentasi dapat memberikan sistem pertahanan yang baik bagi tubuh, khususnya sistem pencernaan manusia.

2. Meredakan diare

Disebabkan oleh mengkonsumsi makanan yang bersifat asam, pedas, bersantan secara berlebihan, makanan fermentasi dapat memulihkan kinerja sistem pencernaan.

Keju

3. Mengurangi lemak

Banyak pakar kesehatan yang menyarankan pasiennya yang melakukan diet untuk mengkonsumsi yoghurt. Hal ini disebabkan oleh kandungan yoghurt yang baik bagi sistem pencernaan.

4. Mengurangi kemungkinan terjadinya maldigesti laktosa dan memberi asupan kalsium


Makanan fermentasi dapat mengurangi penerapan proses pencernaan laktosa saat dipecah menjadi galaktosa dan glukosa ketika masuk ke dalam usus. Tak hanya itu, makanan fermentasi juga dapat memberikan kalsium bagi pasien maldigesti laktosa.

5. Mudah dicerna

Dalam susu fermentasi, laktosa dipecah dan akan menjadi bentuk yang lebih mudah untuk dicerna. Misalnya saja dalam yogurt. Yogurt menjadi lebih mudah dicerna karena proses fermentasi itu.

Kimchi

6. Kaya akan enzim

Ini adalah alasan lain mengapa makanan fermentasi lebih mudah dicerna. Acar, misalnya, menjadi makanan yang kaya akan enzim. Enzim ini akan membantu memecah nutrisi dalam makanan. Ini membuat nutrisi makanan menjadi lebih mudah dicerna.

7. Kaya vitamin

Makanan yang sudah difermentasi dapat meningkatkan kandungan Vitamin di dalamnya, seperti contoh : Susu fermentasi telah meningkatkan kepadatan vitamin, termasuk asam folat, vitamin B, riboflavin, dan biotin.

Tempe

8. Bakteri baik meningkat

Makanan fermentasi mengandung bakteri baik yang akan membantu saluran pencernaan bekerja dengan optimal. Hal ini sangat bermanfaat sebab pengaruh lingkungan dan pola makan yang semakin buruk telah banyak menghabiskan bakteri baik dalam tubuh. Ketidakseimbangan bakteri dalam usus dapat menyebabkan intoleransi laktosa, intoleransi gluten, infeksi jamur, alergi, bahkan asma. Oleh karena itu, tambahan bakteri baik sangat diperlukan oleh tubuh.

Referensi :

  • Effendi Supli. 2012. Teknologi Pangan Dan Pengawetan Pangan. Alfabeta. Bandung
  • http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31034/4/Chapter%20II.pdf diakses pada 17 Oktober 2015
  • http://wahyuwidodo.staff.umm.ac.id/files/2010/01/FERMENTASI_SUSU.pdf diakses pada 17 Oktober 2015
Dewasa ini, seiring dengan meningkatnya populasi penduduk, meningkat pula kebutuhan hidup setiap individu, terutama makanan. Di era modern ini semakin tinggi tuntutan masyarakat untuk keberagaman bahan makanan demi memenuhi kebutuhan gizinya. Bahan makanan yang termasuk tinggi peminatnya adalah Ikan. 

Ikan merupakan salah satu komoditi hasil perairan yang paling banyak dimanfaatkan oleh manusia karena beberapa kelebihannya. Ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang sangat potensial dan biasanya kandungan protein sekitar 15-24% tergantung dari jenis ikannya. Protein ikan mempunyai daya cerna yang sangat tinggi yaitu sekitar 95% (Rahayu, 1992). 

Ikan segar merupakan salah satu komoditi yang mudah mengalami kerusakan (high perishablefood). Kerusakan ini dapat disebabkan oleh proses biokimiawi maupun oleh aktivitas mikrobiologi. Kandungan air hasil perikanan pada umumnya tinggi mencapai 56.79% sehingga sangat memungkinkan terjadinya reaksi-reaksi biokimiawi oleh enzim yang berlangsung pada tubuh ikan segar. Sementara itu, kerusakan secara mikrobiologis disebabkan karena aktivitas mikroorganisme terutama bakteri.

Pengalengan ikan adalah salah satu teknik pengolahan dengan cara memanaskan ikan dalam wadah kaleng yang ditutup rapat untuk menonaktifkan enzim, membunuh mikroorganisme, dan mengubah ikan dalam bentuk mentah menjadi produk yang siap disajikan.


Pada pengawetan pangan, secara teknis ada beberapa cara yang menggunakan prinsip mikrobiologis yaitu mengurangi jumlah seminimal mungkin mikroorganisme pembusuk, mengurangi kontaminasi mikroorganisme, menciptakan suasana lingkungan yang tidak disukai oleh mikroorganisme dengan cara pemanasan dan radiasi. Pemusnahan mikroorganisme dengan pemanasan pada pengalengan ikan pada prinsipnya menyebabkan denaturasi protein, serta menonaktifkan enzim yang membantu proses metabolisme. Penerpan panas dapat bermacam-macam tergantung dari jenis mikroorganismenya, fase mikroorganisme, dan kondisi lingkungan spora bakteri. Semakin rendah suhu yang diberikan semakin banyak waktu yang diperlukan untuk pemanasan. Pada pengalengan, yang perlu diwaspadai adalah bakteri anaerob seperti Closteridium botullinum yang tahan terhadap suhu tinggi.





A. Pengadaaan Bahan Baku Ikan Segar. Ikan yang akan dijadikan sarden bisanya didapat dari nelayan ikan, ikan-ikan dijual langsung oleh pemilik perahu atau dikumpulkan terlebih dahulu oleh pengepul. Ikan yang digunakan sebagai bahan baku umumnya tergolong ikan pelagis ukuran kecil yang hidup bergerombol seperti ikan Lemuru, ikan Sardin, ikan Tamban, ikan Balo, dan ikan Layang

B. Pengguntingan (cutting). Bahan baku ikan segar yang sudah dibeli pabrik akan langsung diproses. Tahapan pertama disebut dengan pengguntingan (cutting) alat yang digunakan adalah gunting besi. Ikan digunting pada bagian pre dorsal (dekat dengan kepala) kebawah kemudian sedikit ditarik untuk mengeluarkan isi perut. Ikan balo diberikan sedikit perlakuan khusus yaitu sebelum digunting sisik-sisik yang terdapat diseluruh badannya dihilangkan terlebih dahulu dengan menggunakan pisau. Dalam tahapan pengguntingan juga dilakukan sortasi. Bahan baku ikan disortasi dari campuran ikan yang lain dan dari sampah serta serpihan karang yang ikut terbawa saat proses penangkapan ikan. Ikan yang sudah digunting ditempatkan dalam keranjang plastik kecil. Setelah keranjang penuh, ikan dimasukkan dalam mesin rotary untuk dilakukan proses pencucian.


C. Pengisian (Filling). Ikan yang keluar dari mesin rotary ditampung dalam keranjang plastik, lalu dibawa ke meja pengisian untuk diisikan kedalam kaleng. Diatas meja pengisian terdapat pipa air yang digunakan untuk melakukan pencucian ulang sebelum ikan diisikan kedalam kaleng. Posisi ikan didalam kaleng diatur, misalnya untuk membuat produk kaleng kecil setelah penghitungan rendemen ditentukan bahwa jumlah ikan yang diisikan kedalam kaleng adalah 4 ekor ikan. Ikan-ikan tersebut diisikan dalam kaleng dengan posisi 2 buah pangkal ekor menghadap kebawah dan 2 ekor lagi menghadap keatas. Kaleng yang sudah diisi ikan diletakkan diatas conveyor yang terus berjalan disamping meja pengisian untuk masuk tahapan berikutnya.


D. Pemasakan Awal (Pree Cooking). Dengan bantuan conveyor kaleng yang sudah terisi ikan masuk kedalam exhaust box yang panjangnya +12 m, di dalam exhaust box ikan dimasak dengan menggunakan uap panas yang dihasilkan oleh boiler. Suhu yang digunakan + 800C, proses pree cooking ini berlangsung selama + 10 menit. Setelah proses pemasakan selesai produk keluar dari exhaust box dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yaitu penirisan (decanting).


E. Penghampaan (Exhausting). Penghampaan dilakukan dengan menambahkan medium pengalengan berupa saus cabai atau saus tomat dan minyak sayur (vegetable oil). Suhu saus dan minyak sayur yang digunakan adalah +80 0C. Pengisian saus dilakukan secara mekanis dengan menggunakan filler. Pada prinsipnya proses penghampaan ini dapat dilakukan melalui 2 macam cara, biasanya pabrik berskala kecil exhausting dilakukan dengan cara melakukan pemanasan pendahuluan terhadap produk, kemudian produk tersebut diisikan kedalam kaleng dalam keadaan panas dan wadah ditutup, juga dalam keadaan masih panas. Untuk beberapa jenis produk, exhausting dapat pula dilakukan dengan cara menambahkan medium pengalengan misalnya air, sirup, saus, minyak, atau larutan garam mendidih. Sedangkan, pabrik pengalengan berskala besar melakukanexhausting dengan cara mekanis, dan dinamakan pengepakan vakum (vacuum packed). Cara kerjanya adalah menarik oksigen dan gas-gas lain dari dalam kaleng dan kemudian segera dilakukan penutupan wadah.




F. Penutupan Wadah Kaleng (Seaming). Penutupan wadah kaleng dilakukan dengan menggunakan double seamer machine. Seorang karyawan bertugas mengoprasikan double seamer machine dan mengisi tutup kaleng kedalam mesin. Kecepatan yang digunakan bervariasi. Double seamer untuk kemasan kaleng kotak dioprasikan dengan kecepatan penutupan 84 kaleng permenit (kecepatan maximum 200 kaleng permenit), double seamer untuk kaleng kecil dioperasikan dengan kecepatan penutupan 375 kaleng permenit (kecepatan maximum 500 kaleng permenit) sedangkan untuk double seamer kaleng besar dioperasikan dengan kecepatan 200 kaleng permenit (kecepatan maximum 500 kaleng permenit). Tutup kaleng yang dipakai adalah tutup kaleng yang sudah terlebih dahulu diberi kode tanggal kedaluwarsa diruang jet print. Ruang jet print sengaja dibuat berdekatan dengan ruang seamer sehingga tutup kaleng yang sudah diberi kode dengan segera dapat dipakai untuk penutupan wadah kaleng. Tanggal kedaluwarsa ini sangat penting. Sebelum membeli produk makanan apapun tak terkecuali sarden perhatikanlah kode dibawah kaleng, lihat dengan seksama tanggal kedaluwarsanya. Hal ini semata-mata untuk menjaga kesehatan kita. Di pabrik pengalengan sendiri penentuan tanggal kedaluwarsa merupakan bagian yang sangat penting. Jangka waktu kedaluwarsa telah ditentukan oleh pihak perusahaan dengan berdasarkan pengujian makanan yang dilakukan oleh pihak perusahaan di Departemen Kesehatan.





G. Sterilisasi (Processing). Sterilisasi dilakukan dengan menggunakan retort. Dalam satu kali proses sterilisasi dapat mensterilkan 4 keranjang besi produk ikan kalengan atau setara dengan +6.800 kaleng kecil atau 3.400 kaleng besar. Suhu yang digunakan antara 115 – 117 0C dengan tekanan 0,8 atm, selama 85 menit jika yang disterilisasi adalah kaleng kecil dan 105 menit untuk kaleng besar. Sterilisasi dilakukan dengan memasukkan keranjang besi kedalam menggunakan bantuan rel. Sterilisasi dilakukan tidak hanya bertujuan untuk menghancurkan mikroba pembusuk dan patogen, tetapi berguna untuk membuat produk menjadi cukup masak, yaitu dilihat dari penampilan, tekstur dan cita rasanya sesuai dengan yang diinginkan.




H. Pendinginan dan Pengepakan. Ikan kalengan yang sudah disterilisasi dikeluarkan dari dalam retort, kemudian diangkat dengan katrol untuk didinginkan dalam bak pendinginan bervolume 16.5 m3 yang diisi dengan air yang mengalir. Pendinginan dilakukan selama 15 menit. Produk setelah didinginkan diistirahatkan terlebih dahulu ditempat pengistirahatan (Rested area) untuk menunggu giliran pengepakan (packing). Packing diawali dengan aktivitas pengelapan untuk membersihkan sisa air proses pendinginan, setelah itu produk dimasukkan kedalam karton. Produk yang kemasannya sudah diberi label (label cat) bisa langsung di packing, sementara produk yang kemasannya kosong terlebih dahulu diberi label kertas sesuai dengan keinginan produsen.

Referensi :

- Adawiyah, R. 2008 Pengolahan dan Pengawetan Ikan. Bumi Aksara. Jakarta. hal 120-133


- Effendi Supli H.M. 2012. Teknologi Pengolahan Dan Pengawetan Pangan. Penerbit Alfabeta, Bandung.
Islam adalah agama yang universal. Di dalam agama Islam diajarkan banyak hal, tidak hanya aqidah ataupun bagaimana beretika yang baik. Akan tetapi, cakupan pembelajaran dalam agama Islam sangatlah luas. Bahkan agama Islam juga mengatur tata cara makan dan minum yang baik, yang memiliki manfaat dari segi etika maupun kesehatan. Dalam Al-Qur'an surat Al-Jatsiyah ayat 13 dan surat Al-Baqarah ayat 168 tertulis sebagai berikut :

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ-13      


Artinya : "Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir."

يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ-168

Artinya : "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa-apa yang terdapat  di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan."

Ayat di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah SWT telah memberikan rahmat-Nya kepada seluruh umat manusia. Untuk itu, setiap umat manusia dianjurkan untuk memakan makanan yang halal dan baik untuknya. Hal ini sebenarnya sangat bermanfaat untuk setiap manusia, bukan hanya umat Islam. Karena dalam perspektif Islam, makanan yang baik dan halal adalah segala macam makanan yang menurut Islam baik untuk dikonsumsi ditinjau dari bahan, tata cara pemasakan, serta pola makannya.

Makna makanan dalam pandangan Islam juga tidak hanya sebatas sebagai pemuas nafsu atau sekedar terasa enak di lidah saja, akan tetapi lebih jauh dari itu, mampu menjadikan tubuh sehat jasmani dan rohani sehingga mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Untuk itu, alangkah baiknya jika setiap manusia mampu meresapi sekaligus menerapkan firman Allah SWT sebagaimana yang telah tercantum di atas.

Di dalam agama Islam, kategori makanan dibagi menjadi 2, yaitu :

1. Makanan Halal

Allah telah membuat kreteria makanan  yang boleh dikonsumsi dengan standar Halalan Thayyiban. Kata 'Halal' di sini berarti jenis makanan yang diperbolehkan  dikonsumsi dan tidak diharamkan. Sedangkan makna kata 'Thayyiban' berarti semua jenis makanan yang memberi manfaat manusia karena telah memenuhi syarat kesehatan, misalnya dari perspektif gizi, kesehatan, tidak najis, tidak memabukkan, tidak membawa pengaruh negatif bagi kesehatan fisik dan psikis, serta diperoleh dengan cara yang halal.

2. Makanan Haram

Untuk kategori makanan yang haram, dibagi menjadi 4 bagian :
a. Haram dengan sendirinya
    Untuk makanan dalam kategori ini adalah segala jenis makanan memang tidak dibolehkan untuk  dikonsumsi. Contohnya adalah : Bangkai, Darah, Daging Babi, Hewan Amfibi, dll

b. Haram karena faktor Eksternal
    Makanan yang diharamkan karena faktor eksternal maksudnya adalah sebenarnya makanan tersebuthalal untuk dikonsumsi, akan tetapi makanan itu diperuntukkan untuk niat lain di luar fungsi yang sebenarnya, sehingga hukum dari makanan tersebut berubah. Contoh dari makanan dalam kategori ini adalah : Daging binatang yang dijadikan sesaji dan daging binatang yang disembelih tanpa mengucap Bismallah

c. Makanan yang dikonsumsi secara berlebihan
    Allah SWT berfirman dalam Surat Al-A'raf ayat 31 :

بَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ-31)

Artinya : "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."

Allah memang telah berfirman, bahwa manusia dianjurkan untuk menikmati segala ciptaan-Nya, akan tetapi dalam taraf yang sewajarnya, dan tidak berlebihan. Karena, jika manusia berlebih-lebihan dalam segala sesuatu, terutama dalam hal makanan, maka dapat menimbulkan penyakit di dalam dirinya sendiri, seperti Obesitas, Diabetes ataupun Hipertensi.

d. Makanan yang diperoleh dengan cara haram
    Pada dasarnya, seluruh makanan yang baik itu halal dan baik untuk dikonsumsi, tetapi apabila upaya dalam memperoleh makan itu tidak sesuai, ataupun tidak dengan cara yang baik dan benar, maka hukum dari makanan tersebut juga berubah. Contohnya adalah : Makanan yang diperoleh dengan cara mencuri, korupsi, dll.

Referensi :
http://www.masjidrayavip.org/index.php?option=com_content&view=article&id=124:makanan-dalam-perspektif-islam&catid=45:artikel-islam&Itemid=67
http://pagihp.tripod.com/mknislam.htm
Wahab abdul (2012). Fiqih Kuliner. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta Timur

Selain sebagai dasar Negara Indonesia, Pancasila juga  merupakan dasar ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia.  Nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sangat banyak dan beragam. Nilai yang dimiliki Pancasila bersifat fleksibel dan global, sehingga dapat diterima berbagai kalangan dan juga di berbagai zaman.
Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Sehingga tidak heran sedikit banyak pemerintahan Indonesia menggunakan konsep Islam, terutama di wilayah tertentu seperti Provinsi Aceh. Walaupun bukan Negara Islam, ternyata sila-sila yang terkandung di dalam pancasila memiliki dalil yang bersumber dari Al-Qur’an. Ada beberapa ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan Pancasila. Hal ini dapat dibuktikan dengan ayat-ayat berikut :

1.      Sila Pertama

a.      Surat Al-Baqarah ayat 163 :
وَإلهُكٌمْ إلَهٌ وَاحِدٌ لاَ إِلَهَ إَلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمٌ

“Dan Tuhanmulah yang satu, tidak ada Tuhan selain-Nya yang maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
b.       Surat Al- Ankabut ayat 46 :
وَلاَ تُجَادِلُوْا أَهْلَ الكِتَابِ إِلاَّ بِالّتِى هِيَ أَحْسَنُ إِلاَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ وَقُوْلُوْا آمَنَّا بِالَّذِى أَنْزَلَ إِلَيْكُمْ و إِلَهُنَا وَ إِلَهُكُمْ وَحِدٌ وَ نَحْنُ لَهُ مُسْلِمُوْنَ

“ Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara  yang paling baik, kecuali denga orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah : “Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu ; Tuhan kami adalah satu ; dan kami hanya kepada-Nyalah kami berserah diri.’”

Sila pertama yang berbunyi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ merefleksikan suatu pernyataan akan kepercayaan dan keyakinan dari bangsa Indonesia tentang adanya Tuhan yang maha Esa. Yang maha Tunggal, sebab pertama (causa prima), maha Kuasa dan segenap sifat-Nya lainnya yang menunjukkan Maha Sempurna. Masyarakat Indonesia harus taqwa pada ajaran-ajaran yang telah diberikan-Nya, karena dengan begitu sila Pertama akan memberi bimbingan dalam segala gerak cara dan wujud masyarakat yang makmur dan berkeadilan sosial. Sesuai dengan yang dicita-citakan bangsa Indonesia. Dengan keyakinan teguh akan agama dalam  sila Pertama, menandakan bahwa Indonesia tidak mengingkari kodratnya sebagai manusia yang diciptakan Tuhan, yaitu dengan menyembah-Nya dan beriman kepada-Nya.
Sila Ketuhanan ini sangat berharga bagi kita yang beriman kepada Allah, Tuhan yang Maha Esa. Sila pertama ini mencanangkan ‘kepercayaan dan taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab’. Sila ini memberi tempat yang amat terhormat bagi kaum yang beragama, karena ia menjamin kehidupan umat beragama dan keleluasaan untuk melakukan ibadah serta ritual dalam agama yang dianut. Ia juga menjamin seluruh warga Indonesia untuk menganut agama yang diyakininya yang sesuai dengan filsafat Pancasila.

2.       Sila Kedua

Surat Al-Maidah ayat 8
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلاَيَجْرِمَنَّكُمْ شَنَانٌ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّتَعْدِلُوْا اعْدِلُوْا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوُاللهَ إِنَّ اللَّه خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
“Hai orang-orang yangberiman! Hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, dan jadilah saksi yang adil. Dan janganlah  sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa, dan bertaqwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Ayat diatas sangat selaras dengan sila Kedua yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ , karena ayat tersebut juga menjunjung tinggi keadilan, tanpa melihat perbedaan bangsa dan agama. Sebagai makhluk sosial, manusia harus meiliki sifat yang adil, tidak sewenag-wenang agar menciptakan peradaban dengan nilai yang tinggi. Selain itu di sebuah negara, apabila keadilan selalu ditegakkan, maka tidak akan ada kerusuhan, pemberontakan, demonstrasi, dan sebagainya yang bersifat merusak. Akan tetapi akan tercipta sebuah Negara yang damai dan aman karena pemimpinnya berlaku adil kepada seluruh penduduknya. Dalam hal ini, tidak hanya pemimpin Negara (presiden) saja yang berlaku adil, akan tetapi seluruhnya, terutama pemimpin, entah dari tingkat yang tertinggi (Presiden, Gubernur, Bupati, dll) hingga ke tingkat yang lebih rendah (Ketua RW, Ketua RT, Kepala Keluarga).

3.      Sila Ketiga

Surat Al-Imraan ayat 103
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللَّه جَمِيْعًا وَلاَتَفَرَّقُوْا أَوْاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِحْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهَ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu tercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, maka bertasbihlah kepada Allah karena nikmat-Nya menjadikanmu bersaudara dan kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”

Sila Ketiga berbunyi ‘Persatuan Indonesia’. Persatuan di Indonesia berarti persatuan bagi bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan Indonesia pertama kali diilhami setelah diadakan pertemuan ‘Sumpah Pemuda’ pada tahun 1928. Sebagai salah satu bukti bentuk kesadaran para pemuda dalam menegakkan persatuan bagi bangsa Indonesia. Persatuan merupakan suatu syarat utama yang mutlak untuk terwujudnya suatu bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan bersama. Dengan persatuan, Indonesia mampu melindungi wilahyahnya dari segala ancaman, dengan persatuan pula Indonesia dapat merekatkan penduduknya yang terbentang dari sabang sampai merauke.

4.     Sila Keempat

Surat Al-Imraan ayat 159
فَبِمَا رَحْمَةً مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْكُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَ شَاوِرْهُمْ فِى الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّه إِنَّ اللَّه يُحِبُّ الْمٌتَوَكِّلِيْنَ
“Maka dari rahmat Allah berlaku lemah lembutlah kamu terhadap mereka. Sekira kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu , kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”

Sila Keempat berbunyi ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’. Disini, pemimpin kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat. Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewjiban yang sama dan merata tanpa memandang perbedaan suku, ras maupun agama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diselenggarakan  dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat yang ada di pusat (MPR). Nilai kerakyatan ini diliputi dan dijiwai oleh sila ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan, serta meliputi dan menjiwai sila keadilan. Dalam sila keempat ini mencerminkan harus adanya hubungan yang erat antara rakyat dan pemerintahan dengan adanya musyawarah bersama. Agar keadilan dan kebijaksanaan tercipta dan merata ke semua penduduk.

5.      Sila Kelima

Surat An-Nahl ayat 90 :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِى الْقُرْبَي وَيَنْهَى عَنِ الْفَخْشَاءِ وَالْمُنْكَرِوَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
 “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, saling memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari  perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Bunyi sila Kelima adalah ‘Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia’. Keadilan sosial disini meiliki arti keadilan yang berlaku dalam masyarakat dalam segenap bidang kehidupan, baik material maupun spiritual, dan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.  Dalam sila kelima terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara dan nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Maka konsekuensinya adalah nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam hidup adalah :
ü  Keadilan distribusif, yaitu suatu hubungan keadilan antara Negara terhadap warganya
ü  Keadilan legal, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara, dan dalam hal ini pihak wargalah yang wajib memnuhi keadilan dalam menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara
ü  Keadilan komutatif, yaitu suatu hubungan keadilan antara warga yang satu dengan yang lainnya secara timbal balik.

Kesimpulannya, Pancasila ternyata memiliki bukti-bukti yang konkret di dalam Al-Qur’an. Dan nilai luhur yang ada di dalam Pancasila juga memiliki dalil yang kuat di Al-Qur’an, sehingga Pancasila sangat cocok digunakan sebagai dasar negara Indonesia. Falsafah yang terkandung di dalam Pancasila juga selaras dengan ajaran agama Islam, karena Pancasila menjunjung tinggi ketuhanan, keadilan, persatuan dan juga permusyawaratan.



DAFTAR PUSTAKA

v  Dr.H Kabul Budiyono, M.Si., Pendidikan Pancasila (Bandung, Penerbit Alfabeta,2009)
v  Alex Lanur , Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka  ( Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 1995)
v  Drs. Burhanuddin Salam, Filsafat Pancasialisme ( Jakarta, Bina Akrasa, 1988)
v  Pandji Setijo, Prespekti Sejarah Perjungan Bangsa, (Jakarta, Grasindo, 2010)
v  Prof. Dr. Kaelan, M.S, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta, Paradigma, 2008)
v  Noor MS. Bakry, Pancasila Yuridis Kenegaraan (Liberty, Jogjakarta 1997) cet.II (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
v  http://kuliahade.wordpress.com/2010/07/30/pancasila-penjelasan-sila-sila/

v  http://masalimaruf.blogspot.com/2010/01/peran-persatuan-indonesia-dalam.html

Antropometri didefinisikan sebagai pengukuran variasi dimensi fisik dan komposisi dari tubuh manusia pada berbagai tingkat umur dan status gizi. Di zaman ini pengukuan antropometri digunakan secara luas untuk mengukur status gizi, baik pada individu, maupun populasi.
Pemantauan lingkar kepala sangat penting untuk mendeteksi sejak dini gangguan perkembangan otak dan gangguan lainnya. Karena, bila terlambat dalam mendeteksinya, akan memunculkan resiko yang lebih besar.

Parameter yang bisa digunakan untuk mengukur lingkar kepala adalah dengan memakai skala Nellhaus (1968). Ukuran kepala normal anak adalah sekitar 30-37 cm. pada umumnya, pertumbuhan lingkar kepala akan bertambah kira-kira 2 cm setiap bulannya pada usia 0-3 bulan. Sementara pada usia 4-6 bulan akan bertambah 1 cm per bulan, dan pada usia 6-12 bulan bertambah 0,5 cm per bulan. Lingkar kepala di bawah -2 SD disebut mikrosefali dan bila ukurannya di atas +2 SD disebut makrosefali.

Langkah-langkah pengukuran kepala ialah sebagai berikut :
1.      Pengukur barada di samping subyek
2.      Semua aksesoris subyek yang menempel di kepala harus dileps terlebih dahulu agar tidak mengganggu pengukuran
3.      Pita pengukur diletakkan di supraorbital (di atas alis), dan dilingkarkan pada kepala hingga bagian terbesar pada occiput (bagian belakang kepala) sehingga didapat diameter terbesar
4.      Kencangkan pita, namun jangan sampai terlalu menekan kepala dan baca hasil pengukuran dengan ketelitian 1 mm
5.      Dokumentasi hasil pengukuran











Referensi :

I Dewa Nyoman Supariasa,Bachyar Bakri,Ibnu Fajar,2001, Penilaian Status Gizi, Jakarta : EGC 2001

Matondang CS, Wahidiyat I, Sastroasmoro S, Penyunting. Diagnosis fisis pada anak. Edisi ke-2. Jakarta: Sagung Seto 2000

http://klinikbayi.com/2014/04/03/pertumbuhan-normal-ukuran-lingkar-kepala-bayi/





http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html