Selain sebagai dasar Negara
Indonesia, Pancasila juga merupakan
dasar ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalam
pancasila sangat banyak dan beragam. Nilai yang dimiliki Pancasila bersifat fleksibel
dan global, sehingga dapat diterima berbagai kalangan dan juga di berbagai
zaman.
Mayoritas penduduk Indonesia
beragama Islam. Sehingga tidak heran sedikit banyak pemerintahan Indonesia
menggunakan konsep Islam, terutama di wilayah tertentu seperti Provinsi Aceh.
Walaupun bukan Negara Islam, ternyata sila-sila yang terkandung di dalam
pancasila memiliki dalil yang bersumber dari Al-Qur’an. Ada beberapa ayat
Al-Qur’an yang berhubungan dengan Pancasila. Hal ini dapat dibuktikan dengan
ayat-ayat berikut :
1. Sila Pertama
a. Surat Al-Baqarah ayat 163 :
وَإلهُكٌمْ إلَهٌ وَاحِدٌ لاَ إِلَهَ إَلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمٌ
“Dan Tuhanmulah yang satu, tidak
ada Tuhan selain-Nya yang maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
b. Surat Al- Ankabut ayat 46 :
وَلاَ تُجَادِلُوْا أَهْلَ الكِتَابِ إِلاَّ بِالّتِى هِيَ أَحْسَنُ إِلاَّ
الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ وَقُوْلُوْا آمَنَّا بِالَّذِى أَنْزَلَ إِلَيْكُمْ
و إِلَهُنَا وَ إِلَهُكُمْ وَحِدٌ وَ نَحْنُ لَهُ مُسْلِمُوْنَ
“ Dan
janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali denga orang-orang zalim
di antara mereka, dan katakanlah : “Kami telah beriman kepada (kitab-kitab)
yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu ; Tuhan kami adalah
satu ; dan kami hanya kepada-Nyalah kami berserah diri.’”
Sila pertama yang berbunyi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ merefleksikan suatu
pernyataan akan kepercayaan dan keyakinan dari bangsa Indonesia tentang adanya
Tuhan yang maha Esa. Yang maha Tunggal, sebab pertama (causa prima), maha Kuasa
dan segenap sifat-Nya lainnya yang menunjukkan Maha Sempurna. Masyarakat
Indonesia harus taqwa pada ajaran-ajaran yang telah diberikan-Nya, karena
dengan begitu sila Pertama akan memberi bimbingan dalam segala gerak cara dan
wujud masyarakat yang makmur dan berkeadilan sosial. Sesuai dengan yang
dicita-citakan bangsa Indonesia. Dengan keyakinan teguh akan agama dalam sila Pertama, menandakan bahwa Indonesia
tidak mengingkari kodratnya sebagai manusia yang diciptakan Tuhan, yaitu dengan
menyembah-Nya dan beriman kepada-Nya.
Sila Ketuhanan ini sangat berharga bagi kita yang beriman kepada Allah,
Tuhan yang Maha Esa. Sila pertama ini mencanangkan ‘kepercayaan dan taqwa
terhadap Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab’. Sila ini memberi tempat yang
amat terhormat bagi kaum yang beragama, karena ia menjamin kehidupan umat
beragama dan keleluasaan untuk melakukan ibadah serta ritual dalam agama yang
dianut. Ia juga menjamin seluruh warga Indonesia untuk menganut agama yang
diyakininya yang sesuai dengan filsafat Pancasila.
2. Sila Kedua
Surat Al-Maidah ayat 8
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُوْنُوْا
قَوَّامِيْنَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلاَيَجْرِمَنَّكُمْ شَنَانٌ قَوْمٍ عَلَى
أَلاَّتَعْدِلُوْا اعْدِلُوْا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوُاللهَ إِنَّ
اللَّه خَبِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
“Hai orang-orang yangberiman! Hendaklah kamu menjadi
orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, dan jadilah saksi
yang adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa, dan bertaqwalah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Ayat diatas sangat
selaras dengan sila Kedua yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ ,
karena ayat tersebut juga menjunjung tinggi keadilan, tanpa melihat perbedaan
bangsa dan agama. Sebagai makhluk sosial, manusia harus meiliki sifat yang
adil, tidak sewenag-wenang agar menciptakan peradaban dengan nilai yang tinggi.
Selain itu di sebuah negara, apabila keadilan selalu ditegakkan, maka tidak
akan ada kerusuhan, pemberontakan, demonstrasi, dan sebagainya yang bersifat
merusak. Akan tetapi akan tercipta sebuah Negara yang damai dan aman karena
pemimpinnya berlaku adil kepada seluruh penduduknya. Dalam hal ini, tidak hanya
pemimpin Negara (presiden) saja yang berlaku adil, akan tetapi seluruhnya,
terutama pemimpin, entah dari tingkat yang tertinggi (Presiden, Gubernur,
Bupati, dll) hingga ke tingkat yang lebih rendah (Ketua RW, Ketua RT, Kepala
Keluarga).
3. Sila Ketiga
Surat Al-Imraan ayat 103
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللَّه جَمِيْعًا
وَلاَتَفَرَّقُوْا أَوْاذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ
أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِحْوَانًا
وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ
يُبَيِّنُ اللَّهَ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan janganlah kamu tercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah
mempersatukan hatimu, maka bertasbihlah kepada Allah karena nikmat-Nya menjadikanmu
bersaudara dan kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu
dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu
mendapat petunjuk.”
Sila Ketiga berbunyi ‘Persatuan Indonesia’. Persatuan di Indonesia
berarti persatuan bagi bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia.
Persatuan Indonesia pertama kali diilhami setelah diadakan pertemuan ‘Sumpah
Pemuda’ pada tahun 1928. Sebagai salah satu bukti bentuk kesadaran para pemuda
dalam menegakkan persatuan bagi bangsa Indonesia. Persatuan merupakan suatu
syarat utama yang mutlak untuk terwujudnya suatu bangsa dan Negara dalam
mencapai tujuan bersama. Dengan persatuan, Indonesia mampu melindungi
wilahyahnya dari segala ancaman, dengan persatuan pula Indonesia dapat
merekatkan penduduknya yang terbentang dari sabang sampai merauke.
4. Sila Keempat
Surat Al-Imraan ayat 159
فَبِمَا رَحْمَةً مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ
وَلَوْكُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ
وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَ شَاوِرْهُمْ فِى الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ
عَلَى اللَّه إِنَّ اللَّه يُحِبُّ الْمٌتَوَكِّلِيْنَ
“Maka dari rahmat Allah berlaku lemah
lembutlah kamu terhadap mereka. Sekira kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah
mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam
urusan itu , kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal
kepada-Nya.”
Sila Keempat berbunyi ‘Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’. Disini, pemimpin kerakyatan adalah hikmat
kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat. Manusia Indonesia sebagai warga negara
dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewjiban yang sama
dan merata tanpa memandang perbedaan suku, ras maupun agama. Musyawarah untuk mencapai
mufakat diselenggarakan dalam permusyawaratan
wakil-wakil rakyat yang ada di pusat (MPR). Nilai kerakyatan ini diliputi dan
dijiwai oleh sila ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan, serta meliputi dan
menjiwai sila keadilan. Dalam sila keempat ini mencerminkan harus adanya
hubungan yang erat antara rakyat dan pemerintahan dengan adanya musyawarah
bersama. Agar keadilan dan kebijaksanaan tercipta dan merata ke semua penduduk.
5.
Sila Kelima
Surat An-Nahl
ayat 90 :
إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِى الْقُرْبَي وَيَنْهَى عَنِ
الْفَخْشَاءِ وَالْمُنْكَرِوَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
“Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, saling memberi
kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Bunyi
sila Kelima adalah ‘Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia’. Keadilan
sosial disini meiliki arti keadilan yang berlaku dalam masyarakat dalam segenap
bidang kehidupan, baik material maupun spiritual, dan berlaku bagi seluruh
rakyat Indonesia. Dalam sila kelima
terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara dan nilai-nilai keadilan
yang harus terwujud dalam kehidupan bersama (kehidupan sosial). Maka
konsekuensinya adalah nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam hidup
adalah :
ü Keadilan distribusif, yaitu suatu hubungan
keadilan antara Negara terhadap warganya
ü Keadilan legal, yaitu suatu hubungan keadilan
antara warga negara terhadap negara, dan dalam hal ini pihak wargalah yang
wajib memnuhi keadilan dalam menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
dalam negara
ü Keadilan komutatif, yaitu suatu hubungan
keadilan antara warga yang satu dengan yang lainnya secara timbal balik.
Kesimpulannya,
Pancasila ternyata memiliki bukti-bukti yang konkret di dalam Al-Qur’an. Dan
nilai luhur yang ada di dalam Pancasila juga memiliki dalil yang kuat di
Al-Qur’an, sehingga Pancasila sangat cocok digunakan sebagai dasar negara
Indonesia. Falsafah yang terkandung di dalam Pancasila juga selaras dengan
ajaran agama Islam, karena Pancasila menjunjung tinggi ketuhanan, keadilan, persatuan
dan juga permusyawaratan.
DAFTAR PUSTAKA
v
Dr.H Kabul
Budiyono, M.Si., Pendidikan Pancasila (Bandung, Penerbit Alfabeta,2009)
v
Alex Lanur , Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka ( Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 1995)
v
Drs. Burhanuddin
Salam, Filsafat Pancasialisme ( Jakarta, Bina Akrasa, 1988)
v
Pandji Setijo, Prespekti
Sejarah Perjungan Bangsa, (Jakarta, Grasindo, 2010)
v
Prof. Dr. Kaelan,
M.S, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta, Paradigma, 2008)
v
Noor MS. Bakry, Pancasila
Yuridis Kenegaraan (Liberty, Jogjakarta 1997) cet.II (Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
v http://kuliahade.wordpress.com/2010/07/30/pancasila-penjelasan-sila-sila/
v http://masalimaruf.blogspot.com/2010/01/peran-persatuan-indonesia-dalam.html
0 komentar:
Posting Komentar